BONGKAR CANDI SUKSES BERTANI
Oleh Novi BMW (kasus 2006)
Bata Kuno bongkaran Situs Semen, Kec Pagu (Khafid (alm), Juli 2006) |
Banyaknya
Benda Cagar Budaya (BCB) pada masa kerajaan Hindhu-Budha yang masih
terpendam di sekitar tempat aktivitas masyarakat, memiliki ancaman
serius terhadap BCB tersebut. Di Kediri banyak masyarakat yang pernah
menemukan benda-benda bersejarah, diketahui maupun tidak diketahui oleh
pihak BP3, kemudian di rusak dengan alasan yang berbeda-beda.
Seperti
kasus yang terjadi disebuah sawah milik masyarakat Desa Semen Kec.
Gampengrejo, Kab. Kediri. Kasus ini merupakan contoh perusakan situs
meskipun telah dilaporkan kepada pihak Balai Penyelamatan Peninggalan
Purbakala (BP3). Di sini ditemukan pondasi bangunan candi dari batu bata
yang luasnya hampir seluas lapangan sepak bola, namun karena penanganan
yang memakan waktu lama, akhirnya Pak Aji, pemilik tanah situs tersebut
membongkarnya.
Sekarang
pondasi yang telah berupa bongkahan bata tersebut dapat dilihat pada
sebuah pekarangan di jalan antara Gurah-Plemahan, tepatnya Desa Menang,
Kec. Pagu, Kab. Kediri (sebelah Timur petilasan Joyoboyo). Ironisnya
bata tersebut akan dijadikan semen bata setelah di giling oleh pembeli.
“Itu
kan cuma batu bata bukan situs, lha kalau ada patungnya mungkin kami
tidak berani membongkar. Lagi pula kalau dipindah semua ke museum kan
tidak mungkin karena batu batanya banyak sekali” ujar Pak Kholik, 49,
pembeli tanah situs.
Menurut
Pak Kholik, kasus pembongkaran dan jual beli atas temuan struktur
bangunan di sawah milik Pak Aji tersebut diperbolehkan oleh pihak BP3
Jawa Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar