Senin, 13 Mei 2013

Makam Putra Raden Wiradipura V



1.      Nama                                : Makam Putra Raden Wiradipura V
2.      Lokasi (Objek)                 :
a.       Alamat                                    : Asta Tinggi, Kompleks makam Kyai Wiradipura
b.      Desa/Kelurahan           : Kebonagung
c.       Kecamatan                  : Kota Sumenep
d.      Kabupaten/Kota          : Sumenep
e.       Provinsi                       : Jawa Timur
3.      Koordinat UTM               : 49M 0081428E 9225645N 207ft

  • Kondisi                          :

Tidak terawat sehingga area makam ditumbuhi semak belukar. Posisi yang tidak memiliki cungkup akan mempercepat proses pelapukan batu nisan dan Jirat karena terik matahari dan terpaan air hujan

  •  Potensi kriteria Cagar Budaya sesuai UU Cagar Budaya No.11 Tahun 2010 (Pasal 5-10)

a.       Usia :
Bangunan makam Kyai Wiradipura dibangun pada tahun 1294 Hijriyah (1879 M) atau 134 tahun yang lampau. Jadi, dilihat dari kriteria usia bangunan, maka makam Kyai Wiradipura memenuhi syarat Kriteria Cagar Budaya sesuai Pasal 5 poin “a”.

b.      Masa Gaya :
Gaya dan bahan Jirat (kijing) serta batu nisan makam memiliki kemiripan dengan gaya makam Demak-Troloyo-an. Jadi model yang sering digunakan pada jirat makam-makam kuno di Jawa.
c.       Arti khusus :
Melihat sejarah Raden Wiradipura V (lihat lampiran sejarah) merupakan Tokoh Sejarah yang berperan sama seperti Ayah dan Kakeknya, yaitu Kyai Wiradipura Abdullah dan Kyai Wiradipura.
d.      Nilai Budaya:
Jika melihat bentuk Nisan makam, diukir indah walau tidak seindah makam ayahnya. Namun bentuk ornamentasinya melebihi keindahan makam kakeknya yang berada di dalam Cungkup.
e.       Jenis : Bangunan Cagar Budaya di dalam Kawasan Cagar Budaya Asta Tinggi


Batu Nisan Raden Wiradipura Abdullah yang retak
Foto : NB.  Munib, 24/02/2012

Hadal Qubur
Almarhum Kiyahi Wiradipu.....
..... bin kiyai Wiradipura Abdullah wa kaana wafat
Yaumul ahad hilal tsalis min Syahril Muharrom......1294
Artinya:
Ini Makam
Almarhum Kiyahi Wiradipu....
..... bin Kyai Wiradipura Abdullah yang wafat
Pada Hari Minggu hari ketiga Bulan Muharrom..... 1294 (NB.Munib, 19/02/2013)

Makam ini berada di depan cungkup makam Kyai Wiradipura, berada di sebelah makam Kyai Wiradipura Abdullah. Ia adalah putra Kyai Wiradipura Abdullah yang wafat pada tahun 1294 H (1879 M), jadi 11 tahun setelah ayahnya wafat.
Nasib Makam ini juga sama dengan ayahnya, sangat rentan dengan kerusakan. Bahkan dibanding makam ayah dan kakeknya makam ini lebih parah kerusakannya. Pepohonan yang tumbuh semakin hari semakin besar. Posisi makam yang tanpa dilindungi cungkup pelindung telah mempercepat kerusakan batu putih yang menyusun makam.
Kondisi makam di sebelah timur kompleks makam raja-raja Sumenep sangat memperihatinkan. Perawatan terhadap makam tidak ada, bahkan ada beberapa makam yang telah hancur ditumbuhi pohon-pohon besar yang tumbuh secara liar. Jika tanah makam-makam ini tidak ada yang mengelola dan ditelantarkan begitu saja, maka negara berhak menguasainya. Hal ini sesuai isi Pasal 75 ayat 2 UU Cagar Budaya No.11 Tahun 2010 :


Cagar Budaya yang ditelantarkan oleh pemilik dan/atau yang menguasainya dapat dikuasai oleh Negara
 
Kompleks Makam Keluarga Kyai Wiradipura
Foto : NB. Munib, 17/02/2013
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar